Kamis, 20 Februari 2014

Profil PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Sarolangun

   I.          Pengantar
A.            Data Kabupaten
1.            Data administrative ;
Kabupaten Sarolangun merupakan Kabupaten pemekaran yang dibentuk berdasarkan undang-undang Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 1999 pada tanggal 12 Oktober 1999. Secara administrative Kabupaten Sarolangun terbagi menjadi 10 Kecamatan, 134 Desa, dan 9 Kelurahan dengan luas wilayah 6.174 Km2.
No
Kecamatan
Ibu Kota Kec.
.
Jarak ibukota Kec. Ke ibukota Kab.
Jumlah Desa/Kelurahan
1
Sarolangun
Sarolangun

0 Km
6 Kelurahan 10 Desa
2
Singkut
Sungai Benteng

43 Km
1 Kel. 8 Desa
3
Mandiangin
Mandiangin

59 Km
20 Desa
4
Pauh
Pauh

27 Km
1 Kel. 13 Desa
5
Pelawan
Pelawan

14 Km
14 Desa
6
Batin VIII
Limbur Tembesi

25 Km
1 Kel. 14 Desa
7
Batang Asai
Pekan Gedang

97 Km
22 Desa
8
Limun
Pulau Pandan

22 Km
15 Desa
9
Air Hitam
Jernih

50 Km
9 Desa
10
Cerminan Gedang
Lubuk Resam

24 Km
9 Desa











2.            Data Geografis;
Kabupaten Sarolangun secara geografis terletak antara 102o 03’39” sampai 103o 13’17” Bujur timur dan antara 01o 53’39” sampai 02o 46’24” Lintang Selatan.
Sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Batanghari,
sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Musi Rawas,
sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Rejang Lebong dan
sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Merangin.
3.            Data Kependudukan
Jumlah penduduk Kabupaten Sarolangun tahun 2011 mencapai 265.982 jiwa, terdiri dari laki-laki 137.046 jiwa dan perempuan 128.936 jiwa, Untuk Jumlah yang lebih terinci dapat di lihat pada tabel berikut ini :

Tabel Jumlah Penduduk Kabupaten Sarolangun Tahun 2011
No
Kecamatan
Penduduk Akhir Bulan Maret Ini
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
1
Sarolangun
28.258
26.654
54.912
2
Pauh
10.905
10.067
20.972
3
Pelawan
17.764
16.603
34.367
4
Limun
8.234
7.928
16.162
5
Singkut
22.019
20.754
42.773
6
Batang Asai
8.402
8.478
16.880
7
Mandiangin
14.009
12.886
26.895
8
Air Hitam
9.916
8.986
18.902
9
Cermin Nan Gedang
6.185
5.822
12.007
10
Bathin VIII
11.354
10.758
22.112
JUMLAH
137.046
128.936
265.982












4.            Potensi Sumber daya alam
Sumber Daya Alam
Kabupaten Sarolangun memiliki potensi sumber daya alam seperti hutan lindung seperti hutan lindung dan taman nasional serta bahan galian tambang yang belum seluruhnya di eksploitasi dan dimanfaatkan secara optimal. Di Kabupaten Sarolangun terdapat 2 (dua) macam kawan hutan lindung yaitu :

Kawasan Hutan Lindung
Penetapan kawasan hutan lindung diarahkan untuk mencegah terjadinya erosi, bencana banjir, sedimentasi dan menjaga fungsi hidrologi tanah. Kawasan hutan lindung di Kabupaten Sarolangun terdapat di Kecamatan Batang Asai seluas 21.000 Hektar dan Kecamatan Limun seluas 19.000 Hektar.
Kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas
Kawasan Taman Nasional Bukit Dua Belas terbagi dalam dua wilayah Kabupaten yaitu Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari. Untuk Kabupaten Sarolangun terdapat di Kecamtan Pauh seluas 12.000 Hektar. Disamping itu, Kabupaten Sarolangun juga memiliki kawasan budidaya kehutanan seluas 91,6% dari luas Kabupaten Sarolangun.
Selain itu, Kabupaten Sarolangun juga memiliki berbagai potensi pertambangan,

B.            Visi-Misi Pemerintah Daerah
VISI
Visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Sarolangun Periode 2011 - 2016, adalah suatu kondisi yang akan dicapai Kabupaten Sarolangun lima tahun ke depan. Memperhatikan potensi, kondisi, permasalahan, tantangan dan peluang serta mempertimbangkan berbagai isu yang ada, maka visi Kabupaten Sarolangun yang akan diwujudkan pada tahapan kedua RPJP Daerah Kabupaten Sarolangun (Tahun 2011 – 2016) adalah :
SAROLANGUN LEBIH MAJU DAN SEJAHTERA”

LEBIH MAJU
Meningkatnya kemajuan pembangunan daerah dibidang sosial, ekonomi, politik dan hukum menuju kemandirian daerah.
LEBIH SEJAHTERA 
Terciptanya kondisi yang lebih kondusif bagi tumbuh kembangnya partisipasi ekonomi, sosial, budaya masyarakat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan


MISI
Agar Visi RPJMD Kabupaten Sarolangun Tahun 2011 – 2016 tersebut dapat diwujudkan, maka ditetapkan 5 (lima) misi sebagai berikut:

1. Meningkatkan Infrastruktur Pelayanan Umum
2. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Dan Daerah
3. Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
4. Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik
5. Meningkatkan Tata Kehidupan Masyarakat Yang Agamis, Berbudaya dan Harmonis

  II.        Program Pemberdayaan Masyarakat

C.    Perkembangan UPK
1.     Perguliran
Dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2012 dana awal SPP untuk Kabupaten Sarolangun Sebesar Rp. 6.570.305.000,- Dari dana awal tersebut selama periode 2003 s/d 2012 telah digulirkan kepada kelompok SPP sebesar Rp.34.590.110.000,- Secara rinci dapat dilihat pada tebel di bawah ini
Dana Awal SPP Periode 2003 s/d 2012




NO
Kecamatan
Jumlah Pinjaman
Op. UPK
OP. TPK
Jumlah
Keterangan
1
Mandiangin
1.397.500.000
29.421.053
44.131.579
1.471.052.632

2
Pauh
1.411.275.000
29.711.053
44.566.579
1.485.552.632

3
Pelawan
1.308.000.000
27.536.842
41.305.263
1.376.842.105

4
Limun
1.151.875.000
24.250.000
36.375.000
1.212.500.000

5
Batang Asai
1.271.350.000
26.765.263
40.147.895
1.338.263.158

Jumlah
6.540.000.000
137.684.211
206.526.316
6.884.210.526

Sumber : Laporan UPK bulan juni tahun  2012










Perkembangan SPP Periode 2003 s/d 2012



No
Kecamatran
Alokasi
Saldo Pinjaman
jml Tunggakan
 Siklus
Perguliran
Total

Mandiangin
          1.397.500.000
       9.955.000.000
    11.352.500.000
       2.130.430.650
         277.706.700

Pauh
          1.441.580.000
       9.606.810.000
    11.048.390.000
       2.257.700.957
         463.554.957

Pelawan
          1.308.000.000
       5.194.000.000
       6.502.000.000
       1.157.377.510
         183.710.712

Limun
          1.151.875.000
       4.914.000.000
       6.065.875.000
       1.333.553.250
         673.728.250

Batang Asai
          1.271.350.000
       4.920.300.000
       6.191.650.000
       1.089.615.200
         681.465.200
Jumlah
6.570.305.000
34.590.110.000
41.160.415.000
7.968.677.567
2.280.165.819
Sumber : Laporan UPK bulan juni tahun  2012

















Surplus UPK Periode 2003 s/d 2012











No
Kecamatan
Surplus Ditahan 2003-2011
Surplus berjalan 2012


1
Mandiangin
             612.914.955

          145.255.569


2
Pauh
             763.623.184

          149.969.923


3
Pelawan
             437.711.329

          120.062.773


4
Limun
             272.995.120

            29.832.195


5
Batang Asai
             353.481.209

            18.594.471


Total
          2.440.725.797
                                -
          463.714.931









Sumber : Laporan Neraca Microfinance bulan juni 2012





2.    BEST PRACTICE
BEBAS DARI SANKSI
KARENA CAMPUR TANGAN PEMERINTAH DAERAH.

Pertengahan tahun 2007 terjadi kekosongan fasilitator di Kecamatan Mandiangin. FK dan FT yang selama ini bertugas di Kecamatan Mandiangin mengundurkan diri karena mengikuti seleksi Fas-kab dan FasT Kab. Bersamaan dengan itu ketua BKAD mengundurkan diri pula karena mengikuti seleksi FK.
Kekosongan pelaku ini, terutama FK dan FT, menciptakan situasi kurangnya pengendalian terhadap UPK.Prosedur perguliran dilanggar. Penyaluran SPP dilakukan tanpa mengikuti ketentuan sehingga menimbulkan masalah yang termasuk dalam klasifikasi penyalahgunaan.
Masalah ini baru terungkap pada pertengahan tahun 2008 sejak itu berbagai upaya penanganan telah dilakukan yang berujung pada pemberhentian pengurus UPK pada pertengahan tahun 2008. Sejak dipilih menjadi pengurus UPK, pengurus UPK pengganti terus berupaya melakukan penagihan dan penyelesaian melalui musyawarah, tetapi belum memberikan hasil yang maksimal sampai akhir tahun 2010 sisa dana yang belum tertagih mencapai Rp 86.075.000,-
Pada tahun 2011 Kecamatan Mandiangin terkena sanksi penundaan pencairan dana BLM. Untuk menyelamatkan kecamatan ini dari sanksi program upaya penyelesaian masalah terus dilakukan. Hingga akhirnya sampai pada kesimpulan untuk mengajukan permohonan penggantian dari APBD Kabupaten. Kesimpulan ini berdasarkan kenyataan salah seorang pelaku telah melarikan diri dan mantan pengurus UPK menyatakan tidak sanggup lagi membayar ganti rugi.
Pada awal maret 2011 dengan difasilitasi fasilitator Kabupaten, mantan pengurus UPK menghadap Bupati untuk memohon bantuan penyelesaian masalah ini. Bupati bersedia membantu dengan syarat  tetap  mengikuti aturan yang berlaku untuk itu Bupati akan mempelajari lebih dulu kasus ini dan upaya-upaya penyelesaian yang telah dilakukan. Kemudian Bupati memerintahkan Badan Pengawasan Daerah untuk mempelajari dan memeriksa kasus ini BANWASDA (Inspektorat daerah) kemudian merekomendasikan bahwa atas kasus ini Pemerintah Kabupaten dapat mengganti kerugian yang dialami masyarakat sebesar Rp 86.075.000,- (Delapan Puluh Enam Juta Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah)
Atas rekomendasi Banwasda Bupati Mengusulkan kepada DPRD melalui APBD perubahan tahun anggaran 2011 penyediaan anggaran untuk mengganti dana milik masyarakat tersebut. DPRD pun menyetujui dengan syarat apabila sisa tunggakan tersebut di kemudian hari dapat ditagih, agar kembalikan ke kas Daerah.
Akhirnya masalah dapat diselesaikan dengan dicairkannya dana pengganti dari APBD Kabupaten Sarolangun Tahun Anggaran 2011.


                         IV.          Program Pendukung
Sampai saat ini di Kabupaten Sarolangun  mulai tahun 2012 mendapatkan Program PNPM-MPd INTEGRASI dengan pagu dana APBN dan APBD se4besar Rp, 6.125.000.000,-. Dan pada tahun 2011 Kabupaten Sarolangun juga mendapatkan tambahan dana Ruang Belajar Masyarakat (RBM) sebesar Rp, 300.000.000,- dan juga perenah mendapatkan dana paska krisis pada tahun  2010 sebesar Rp. 1.500.000.000,-

0 komentar:

Posting Komentar